MANOKWARI,Kabarkasuari.com_Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari terus memperkuat komitmennya dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan rencana kerja terbaru dengan BPJS Kesehatan Cabang Manokwari untuk mendorong percepatan pencapaian Universal Health Coverage (UHC).
Penandatanganan tersebut berlangsung di ruang rapat Bupati, oleh Wakil Bupati Manokwari dan Kepala BPJS kesehatan kantor cabang Manokwari, Kamis ( 30/10/2025) , yang di hadiri Plt. Seksa Manokwari dan Undangan lainnya. Kedua pihak sepakat untuk mengoptimalkan langkah-langkah strategis, termasuk pendaftaran dan aktivasi kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“ ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam , penyelenggaraan jaminan kesehatan Nasional bagi peserta bukan penerima upah dan bukan pekerjaan, sehingga Pemkab Manokwari pada tahun 2026 mengalokasikan anggaran sebesar Rp 12,36 Miliar untuk menanggung iuran jaminan kesehatan bagi 27 ribu jiwa masyarakat, sebagai program daerah guna melindungi masyarakat “, ujar dr. Dwi Sulistyono Yudo , kepala BPJS kesehatan Manokwari dalam laporan nya.
Di sampaikan juga bahwa pada awal Oktober 2025, berdasarkan dokumen kerja yang disepakati, estimasi peserta sesuai anggaran adalah 29, namun saat ini sekitar 24.149 peserta telah dibiayai oleh APBD. Potensi masyarakat yang masih membutuhkan pelayanan kesehatan dari pemerintah daerah adalah sekitar 522 jiwa.
Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono di kesempatan tersebut menyampaikan , pemerintah daerah berkomitmen melanjutkan program perlindungan kepada masyarakat melalui APBD.
‘Pemerintah Manokwari melanjutkan program penjaminan kesehatan untuk warga yang bukan pekerja penerima upah, dengan menandatangani perjanjian untuk tahun 2026. Program ini mencakup sekitar 27.000 orang yang membutuhkan, meskipun ada penurunan dari 29.000 di tahun sebelumnya.” Ujar wabup
Lebih lanjut di sampaikan wakil bupati bahwa , Penurunan ini disebabkan oleh asumsi bahwa jumlah orang sakit akan berkurang. Program ini juga mencakup warga yang tidak bekerja formal dan tidak menerima upah. Untuk mendapatkan layanan, warga hanya perlu menunjukkan KTP elektronik.
Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa warga Manokwari yang membutuhkan tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara Pemkab Manokwari dan BPJS Kesehatan, diharapkan seluruh penduduk Manokwari dapat merasakan manfaat JKN secara optimal dan mendapatkan perlindungan kesehatan yang menyeluruh. (adm)