MANOKWARI – Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari pada Rabu, 8 Oktober 2025, Bupati Manokwari, Hermus Indou, memaparkan pandangan pemerintah daerah terhadap empat rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif pemerintah. Keempat ranperda tersebut telah disahkan menjadi perda pada hari yang sama.
Dalam pemaparannya, Bupati Hermus menegaskan bahwa keempat ranperda ini merupakan satu kesatuan kebijakan pembangunan yang saling melengkapi. Pengesahan perda-perda ini menjadi wujud komitmen Pemkab Manokwari untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan produktif guna mewujudkan visi pembangunan daerah.
Rancangan Peraturan Daerah yang Dibahas:
1.Ranperda tentang Pengendalian Minuman Beralkohol (Minol): Bupati Hermus menjelaskan bahwa ranperda ini lahir dari keprihatinan mendalam terhadap dampak sosial dan ekonomi akibat peredaran minol ilegal di Manokwari. Ia membantah anggapan bahwa pengendalian minol akan menghambat investasi. Sebaliknya, regulasi ini bertujuan menciptakan masyarakat yang produktif dan damai, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.
2.Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis: Perda ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia di Manokwari. Dengan disahkannya perda ini, mulai tahun 2025 siswa di Manokwari tidak akan lagi dibebankan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), buku paket, maupun seragam. Ranperda ini juga merupakan bukti komitemn pemeirntah daerah dalam memberikan jaminan investasi akan masa depan daerah dengan menyiapkan berbagai fasilitas bagi generasi muda bangsa.
3.Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah: Perda ini berfokus pada perbaikan tata kelola keuangan daerah agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Tujuannya adalah untuk memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.
Ranperda tentang Branding City: Perda ini bertujuan untuk membangun dan menguatkan identitas Kota Manokwari sebagai “Kota Injil”. Langkah ini diharapkan dapat mendorong sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, serta menumbuhkan rasa bangga masyarakat terhadap daerahnya. Ranperda ini juga menjadi strategi besar guna membangun identitas ,citra serta narasi kolektif daerah yang mengarah pada beberapa tujuan, yakni daerah Investasi, pariwisata serta tempat tinggal yang nyaman. Melalui perda ini juga akan tercipata platform daerah yang terpadu dan dapat mempromosikan daerah. (adm)