Formasi Terbatas, Pemkab Manokwari Janji Selesaikan Nasib 2.815 Honorer Secara Bertahap

MANOKWARI,KABARKASUARI.COM_Pemerintah Kabupaten Manokwari berkomitmen menyelesaikan persoalan tenaga honorer secara bertahap, meskipun jumlah formasi yang tersedia saat ini masih terbatas dibandingkan dengan jumlah honorer yang ada.

Sekertaris Daerah Kabupaten Manokwari, Yan Ayomi, Rabu siang, saat memantau jalannya seleksi kompetensi Tenaga Honorer yang berlangsung di SMA N 2 Manokwari, menyampaikan Jumlah pegawai Honorer di kabupaten manokwari mencapai dua ribuan lebih, jumlah ini tidak seimbang dengan Formasi yang di setujui oleh pemerintah pusat  untuk di angkat menjadi CPNS dan Juga Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK).

“ Berdasarkan data terverifikasi tahun 2025, jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemkab Manokwari tercatat sebanyak 2.815 orang, sementara formasi yang tersedia pada rekrutmen tahun 2021 hanya 546 formasi. Kondisi tersebut membuat jumlah kursi yang tersedia tidak seimbang dengan jumlah tenaga honorer yang ada”.

Lebih lanjut di jelaskan, bahwa penambahan formasi sangat bergantung pada persetujuan pemerintah pusat. Jika usulan formasi tambahan disetujui dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, maka Pemkab Manokwari akan kembali membuka seleksi untuk pengangkatan tenaga non-ASN pada tahap berikutnya.

Dengan jumlah peserta seleksi yang cukup banyak, pemerintah daerah juga menyadari bahwa tidak semua honorer akan terakomodasi pada tahap ini. Perbedaan antara kuota yang tersedia dan jumlah tenaga honorer berpotensi menimbulkan ketidakpuasan.

“  Meski demikian, Pemkab Manokwari  berkomitmen  untuk tetap menyelesaikan persoalan tenaga honorer melalui mekanisme seleksi, baik melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu”, lanjut Sekda Yan Ayomi.

Para tenaga honorer pun diimbau untuk tetap bersabar karena pemerintah daerah akan terus berupaya mencari solusi terbaik agar persoalan tenaga honorer dapat diselesaikan secara bertahap.( KK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *