Empat Ranperda Disahkan, Bupati Hermus: Jadi Pondasi Kuat Pembangunan Daerah.

MANOKWARI, Kabarkasuari.com_Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) non-APBD tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna, Rabu (8/10/2025). Pengesahan ini disambut baik oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou, yang menyebut perda-perda tersebut sebagai pondasi kuat untuk arah pembangunan daerah yang lebih terpadu.


Keempat perda yang disahkan meliputi:
Pengendalian Minuman Beralkohol (Minol): Perda ini bertujuan menekan angka kriminalitas dan masalah sosial yang disebabkan oleh konsumsi alkohol berlebih.
Pemberdayaan Perempun dan Perlindungan Anak: Perda ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan serta peran perempuan dan anak dalam pembangunan.


Wajib Belajar 12 Tahun: Perda ini memastikan seluruh warga Manokwari memperoleh akses pendidikan gratis hingga jenjang menengah atas, mencakup pembebasan biaya SPP, buku, dan seragam.


Tata Kelola Pemerintahan: Perda ini akan memperkuat sistem administrasi dan pelayanan publik agar lebih efektif dan efisien.


Dalam pidatonya, Bupati Hermus Indou menekankan bahwa perda-perda ini saling melengkapi untuk mewujudkan visi Manokwari yang lebih sejahtera. “Perda ini bukan sekadar aturan, tetapi pedoman bagi kita semua untuk bergerak maju. Dengan perda ini, kita memiliki landasan hukum yang kuat untuk menciptakan Manokwari yang lebih tertib, berpendidikan, dan aman,” ujar Bupati Hermus.


Bupati juga mengapresiasi kinerja DPRK Manokwari yang telah bekerja sama dalam membahas dan menyetujui ranperda ini. Beliau berharap implementasi dari perda-perda ini dapat segera terlaksana dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Manokwari.

“Saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran OPD untuk segera merumuskan langkah-langkah strategis dalam melaksanakan perda ini,” tambahnya.


Dengan disahkannya empat perda ini, pemerintah daerah Manokwari berkomitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pendidikan, dan menjaga ketertiban umum. Semua ini diharapkan dapat mendorong kemajuan daerah secara terpadu dan berkelanjutan.(adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *