RPJM Pemkab Manokwari Mengacu Pada Dua Fungsi Kota Manokwari

MANOKWARI,KABARKASUARI.COM_ Penyusunan RPJMD Pemerintah Kabupaten Manokwari Tahun 2025 -2029 Mengacu Pada Dua Fungsi Kabupaten Manokwari Yakni Sebagai Ibu Kota Provinsi Papua Barat Dan Kota Peradaban Di Tanah Papua

Hal Di Sampaikan Bupati Manokwari Hermus Indou, dalam paparannya pada Raker Bupati Se Papua Barat, Rabu (23/04/2025).

“manokwari sebagai ibu kota provinsi dan juga pusat peradaban di tanah papua , menjadi identitas kita , sehingga tidak bisa terpisah dalam penyususn RPJMD kita, kami berharap RPJMD provinsi Papua Barat juga dapat memperhitungkan manokwari sebagai ibu kota provinsi papua barat , ‘’ ujar bupati Hermus .

Bupati Hermus Indou menyampaikan pemerintah provinsi dan kabupaten manokwari berada di tempat yang sama dan menggunakan seluruh fasilitas publik yang sama, sehingga pemerintah provinsi dan kabupaten manokwari punya tangung jawab yang sama lebih lagi pada pengembangan pembangunan infrastruktur publik di ibu kota provinsi.

Kabupaten Manokwari juga menjadi simpul konektifitas sosial kemasyarakatan di wilayah papua barat, ini menjadi penting karena kabupaten yang lahir dari manokwari , yakni manokwari selatan, teluk bintuni,teluk wondama dan pegunungan arfak banyak melakukan kegiatan perekonomian dan manokwari . oleh karena itu Hermus Indou berharap pembanguna Manokwari haru menjadi tangung jawab pemerintah provinsi papua barat . (adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *