MANOKWARI, KABARKASUARI COM_Dalam rangka merumuskan serta mendiskusikan program dan kebijakan pembangunan daerah, Senin (11 /12/2015, Pemerintah Kabupaten Manokwari menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrenbang RPJPD) Tahun 2025–2045.
Sebagai forum diskusi kebijakan pembangunan jangka panjang daerah, Musrenbang RPJPD dibuka secara resmi oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou, di Ruang Sasana Karya Kantor Bupati.
Bupati Hermus Indou,dalam sambutannya mengatakan bahwa RPJPD menjadi bagian penting dalam menyukseskan arah pembangunan daerah 20 tahun ke depan. Selain itu, dokumen RPJPD berperan menyinkronkan kebijakan pusat dan daerah, menyelaraskan seluruh kepentingan, serta menjadi payung hukum pembangunan jangka panjang.
“Dengan perencanaan jangka panjang yang matang dan kolaboratif, RPJPD diharapkan mampu mewujudkan Manokwari yang maju, inklusif, berkelanjutan, serta membanggakan bagi generasi masa depan.”
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bappeda dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan landasan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta bertujuan menjadi forum diskusi, konsultasi, dan sinergi antar pihak berwenang.
“Musrenbang RPJPD sebagai forum diskusi dan konsultasi antara pemangku kepentingan terkait kebijakan pembangunan jangka panjang juga bertujuan mengumpulkan masukan dari perangkat daerah untuk memastikan dokumen perencanaan pembangunan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.”(adm)