Bangunan Liar di Pasar Sanggeng Kembali Ditertibkan

MANOKWARI, KABARKASUARI.COM– Pemerintah Kabupaten Manokwari kembali melakukan penertiban terhadap bangunan liar di kawasan Pasar Sanggeng, guna menata ulang area pasar agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung, Jumat(13/2/2026).

Penertiban yang melibatkan Satpol PP , menyasar lapak  jualan yang sedang dalam proses pembangunan di area yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Proses penertiban di pimpin langsung oleh Bupati Manokwari,Hermus Indou , Plt Sekda dan unsur Forkopimda.

 “ pasar sudah di bangun  sehingga tidak di perbolehkan untuk ada bangunan Liar yang di bangun, ini demi penertiban  pasar “, tegas Bupati Hermus Indou,

Tidak hanya menegaskan tentang bangunan liar, bupati juga menegaskan agar para penjual sayur harus menempati meja jualan dan lapak yang telah pemerintah daerah bangun.

Pemerintah daerah menegaskan, penertiban ini akan dilakukan secara berkala untuk memastikan kawasan Pasar Sanggeng tetap tertata dan tidak kembali dipenuhi bangunan liar.

Dengan penataan yang berkelanjutan, diharapkan Pasar Sanggeng dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi yang lebih representatif serta memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat Manokwari.( KK)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *