MANOKWARI,KABARKASUARI.COM_Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Sosial Kabupaten Manokwari bersinergi dengan BPJS Kesehatan Cabang Manokwari menyelenggarakan Sosialisasi Tata Cara Reaktivasi Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), yang dilaksanakan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Manokwari.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyikapi penonaktifan kepesertaan PBI JK berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 03/HUK/2026, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional di daerah.
Sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas sosial kabupaten Manokwari beserta jajaran (Bidang Perlindungan Jaminan Sosial) pemangku kepentingan terkait sebagai ruang penyamaan persepsi, pemantapan prosedur, serta percepatan langkah teknis reaktivasi peserta.
Melalui sosialisasi ini, Dinas sosial dan BPJS kesehatan cabang Manokwari saling Menyamakan Persepsi dan pemahaman komprehensif mengenai mekanisme verifikasi data, alur pengajuan reaktivasi, hingga strategi pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manokwari, Ferdy M. Lalenoh, S.STP, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan sosial yang adaptif dan responsif terhadap dinamika kebijakan nasional.
“Kami berkomitmen memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria tetap mendapatkan perlindungan melalui program jaminan kesehatan. Sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi, menyatukan langkah, serta mempercepat proses reaktivasi PBI JK secara tepat sasaran dan akuntabel,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Toni Adrian Watimena, menekankan pentingnya proteksi terhadap peserta BPJS Kesehatan melalui validasi data yang berkelanjutan serta koordinasi aktif antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan.
“Perlindungan terhadap peserta menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, diperlukan langkah proteksi yang kuat melalui pemutakhiran data dan kolaborasi lintas sektor, agar proses reaktivasi berjalan efektif dan masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang berkesinambungan,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman di antara seluruh pihak terkait, sehingga proses reaktivasi peserta PBI JK di Kabupaten Manokwari dapat terlaksana secara optimal, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. (KK1)