MANOKWARI,KABARKASUARI.COM_Pernyataan anggota DPD RI, Finsen Mayor, yang viral di sejumlah media mainstream maupun media sosial terkait usulan pembubaran Majelis Rakyat Papua (MRP), mendapat tanggapan serius dari Ketua Majelis Rakyat Papua Barat, Judson Waprak.
Melalui keterangan kepada media, Senin(2/3/2026), Judson Waprak meminta agar Senator Finsen Mayor segera memberikan klarifikasi atas pernyataan tersebut, karena dinilai telah menimbulkan perhatian luas di tengah masyarakat Papua.
“ kita berharap ini bisa di klarifikasi dengan baik, artinya bagaimana bisa seorang anggota DPD RI menyatakan MRP di bubarkan secara sepihak “, ujar Ketua MRPB.
Menurutnya, pernyataan tersebut bukan hanya menjadi konsumsi publik, tetapi juga telah direspons oleh asosiasi Majelis Rakyat Papua se-Tanah Papua yang menilai isu tersebut perlu diluruskan secara terbuka.
“ assosiasi mrp setanah papua sedang serius menyikapi apa isi dari pernyataan tersebut “, lanjutnya.
Judson menegaskan bahwa keberadaan MRP merupakan representasi kultural masyarakat asli Papua yang lahir melalui aspirasi masyarakat serta amanat regulasi negara. Karena itu, setiap pandangan terkait kelembagaan MRP seharusnya dibahas melalui ruang dialog bersama seluruh pihak terkait.
Ia juga menambahkan bahwa lembaga representasi masyarakat Papua di bukan hanya MRP,namun DPD RI juga menjadi representasi dari masyarakat papua. Oleh karena perlu ada ruang untuk duduk bersama menyampaikan hal – hal prinsip, bukan mengobrak-abrik lembaga ini di publik. Karena semua lembaga, memiliki fungsi masing-masing dalam sistem pemerintahan, sehingga diperlukan ruang duduk bersama guna mencari solusi secara bijak dan konstruktif.( KK)