MANOKWARI, KABARKASUARI _Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari melalui Masa Sidang I membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2026, Jumat ( 25/9).
Ketua DPRK Manokwari, Jhoni Muid menjelaskan, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang menjadi dasar penyusunan APBD.
“Kebijakan umum anggaran adalah tahapan perencanaan pembangunan untuk menyusun dokumen yang memuat kebijakan di bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan, serta asumsi-asumsi yang mendasari penyusunan anggaran untuk jangka waktu satu tahun,” ujarnya.
Ia mengatakan, penyusunan KUA dan PPAS menjadi dasar dalam penyusunan APBD. Namun, dinamika sosial dan pemerintahan selama pelaksanaan APBD dapat memengaruhi kebijakan maupun asumsi yang telah ditetapkan sebelumnya, sehingga perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, adanya kebutuhan pergeseran anggaran, penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, maupun kondisi darurat atau luar biasa.
“Perubahan APBD dapat dilakukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran, penggunaan SiLPA tahun anggaran sebelumnya, serta keadaan darurat atau luar biasa,” jelasnya.

Pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi penganggaran DPRK Manokwari bersama pemerintah daerah.
DPRK dan pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan setiap perubahan kebijakan anggaran diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, mendorong pemerataan pembangunan serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah.
“Pemerintah daerah dan DPRK harus memastikan setiap perubahan kebijakan anggaran diarahkan secara optimal untuk peningkatan kualitas pelayanan publik, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, pemerataan pembangunan, serta pencapaian prioritas pembangunan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (kk)