Pendapatan Kabupaten Manokwari 2026 Turun Rp74 Miliar, PAD Justru Naik 19,31 Persen

MANOKWARI,KABARKASUARI_ Pendapatan Kabupaten Manokwari dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp74,05 miliar dibandingkan proyeksi awal.

Hal ini ,di paparkan Wakil Bupati Mugiyono dalam Rapat Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK ) Manokwari ,Jumat (25/9) tetang rancangan kebijakan umum perubahan (KUPA) Prioritas anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan dokumen perubahan kebijakan pendapatan daerah, total pendapatan yang semula diproyeksikan sebesar Rp1,425 triliun turun menjadi Rp1,351 triliun. Penurunan tersebut setara dengan 5,20 persen.

Perubahan terbesar terjadi pada pendapatan transfer. Semula pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp1,256 triliun, kemudian turun menjadi Rp1,151 triliun atau berkurang Rp105,18 miliar, setara 8,37 persen.

“Dengan adanya perubahan kebijakan transfer anggaran dari Pemerintah, pendapatan transfer Kabupaten Manokwari mengalami penurunan sebesar Rp105.183.928.000,” demikian disebutkan dalam uraian perubahan kebijakan pendapatan daerah.

Di tengah penurunan pendapatan transfer, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan. PAD yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp161,24 miliar naik menjadi Rp192,37 miliar.

Kenaikan PAD tersebut mencapai Rp31,13 miliar atau 19,31 persen.

“Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Manokwari pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan menjadi sebesar Rp192.377.775.504,77,” demikian tercantum dalam dokumen tersebut.

Secara keseluruhan, kenaikan PAD belum mampu menutup penurunan pendapatan transfer. Akibatnya, total pendapatan daerah tetap mengalami koreksi sebesar Rp74,05 miliar.

Selain perubahan pendapatan, kebijakan belanja juga mengalami penyesuaian. Belanja Modal meningkat cukup signifikan, dari Rp142,32 miliar menjadi Rp204,03 miliar atau bertambah Rp61,70 miliar.

Sementara itu, Belanja Transfer justru turun dari Rp165,14 miliar menjadi Rp114,34 miliar. Penurunannya mencapai Rp50,80 miliar atau 30,76 persen.

Perubahan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian struktur APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2026, seiring perubahan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.(kk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *