Bupati Manokwari Serahkan LKPD Pemda Manokwari T.A. 2024 ke BPK RI Papua Barat

MANOKWARI, Kabarkasuari.com_Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD) Pemda Manokwari Tahun Anggaran 2024 ke Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) RI perwakilan Papua Barat, Senin (14/04/2025).

Penyerahan Laporan keuangan pemerintah Kabupaten manokwari, berlangsung di kantor BPK RI perwakilan papua barat. Kegiatan ini turut dihadiri wakil Bupati H.Mugiyono,dan Plt Sekda Manokwari.
Didampingi wakil Bupati, Hermus Indou menyerah LKPD kepada kepala BPK RI perwakilan papua Barat, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.

Bupati mengatakan, penyerahan laporan keuangan daerah merupakan tangung jawab konstitusional yang legal berdasarkan amanat undang-undang no 17 tahun 2023, tentang keuangan negara.

” Laporan keuangan daerah merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas keuangan kepada publik. Lapor ini juga menjadi alat evaluasi keuangan daerah, tata kelola pemerintahan Kabupaten manokwari yang akan melalui proses pemeriksaan guna penilaian “.

Kepala BPK RI Perwakilan Papua Barat, Agus Priyono mengatakan penyerahan LKPD oleh pemerintah daerah merupakan kewajiban .

” Penyerahan LKPD ini merupakan sebuah kewajiban setiap pemerintah daerah guna dilakukanpemeriksaan, sesuai amanat perundang-undangan yang berlaku “.

Laporan keuangan daerah yang di serahkan oleh bupati dan wakil bupati,akan di periksa oleh BPK RI perwakilan Papua Barat selama 35 hari.(KK1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *