Manokwari,kabarkasuari.com_Sebagai wujud implementasi program 100 hari kerja Bupati Manokwari, Hermus Indou, S.IP, M.H, Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial Kabupaten Manokwari menggelar kegiatan sosialisasi bersama warga terdampak pembangunan Hunian Sementara (Huntara) di kompleks KLK Borobudur, Kamis, (2/5/2025) . Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam upaya penanganan dampak sosial sekaligus penataan kembali kawasan pasca-kebakaran yang terjadi di wilayah tersebut.
Sosialisasi ini dipimpin Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manokwari, Ferdy M. Lalenoh, S.STP., didampingi Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Abdul Pusdik Irianto beserta jajaran. Hadir pula Kepala Kelurahan Padarni, para Ketua RT, serta warga yang terdampak peristiwa kebakaran di kompleks Borobudur.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari arahan langsung Bupati Manokwari, Hermus Indou, S.IP, M.H, yang menempatkan perhatian besar terhadap penanganan warga terdampak bencana serta penataan kawasan pemukiman. Dalam setiap momentum, Bupati menegaskan bahwa pembangunan di Kabupaten Manokwari harus berjalan beriringan dengan aspek keadilan sosial dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat, khususnya mereka yang mengalami musibah.
“Bapak Bupati Manokwari secara konsisten mendorong agar setiap proses pembangunan yang menyentuh kepentingan masyarakat harus disertai dengan pendekatan dialogis, transparan, dan humanis. Instruksi Bapak Bupati sangat jelas, bahwa warga terdampak harus diperhatikan dan mendapatkan jaminan atas hak-hak sosialnya, termasuk dukungan hunian sementara yang layak dan proses santunan yang tepat sasaran,” ungkap Ferdy M. Lalenoh, S.STP.
Dalam pertemuan tersebut, berlangsung dialog terbuka antara warga dan pemerintah. Kesepakatan pun tercapai:l, warga yang masih berada di area pembangunan menyatakan kesediaannya untuk membongkar secara mandiri tempat tinggal mereka pekan depan, sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah. Selama proses ini, Pemerintah Kabupaten Manokwari juga telah menyiapkan pemberian santunan kepada warga terdampak, yang akan segera direalisasikan.
Langkah ini menjadi bagian dari visi besar Bupati Hermus Indou dalam membangun Manokwari sebagai daerah yang maju, mandiri, dan sejahtera, dengan penataan wilayah yang berkelanjutan dan responsif terhadap kondisi riil masyarakat. Melalui program pembangunan Huntara, pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat korban kebakaran tetap mendapatkan tempat tinggal sementara yang layak sambil menunggu penataan kawasan secara permanen.
Setelah proses clearing area selesai, tahapan pembangunan fisik Huntara akan segera dimulai. Ini sekaligus menandai langkah awal dari proses pemulihan dan rekonstruksi kawasan Borobudur sebagai bagian dari kampung nelayan yang lebih tertata dan layak untuk dihuni.(adm)