Kejati Papua Barat Eksekusi Uang Pengganti Perkara Jalan Mogoy–Merdey Rp5,88 Miliar di Hari Anti Korupsi Sedunia

MANOKWARI, Kabarkasuari.com_Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 9 Desember, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Papua Barat bersama Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni melaksanakan eksekusi uang pengganti perkara tindak pidana korupsi Pekerjaan Peningkatan Jalan Mogoy–Merdey, Kabupaten Teluk Bintuni, Selasa (09/12/2025) di kantor kejati Papua Barat.

Eksekusi dilakukan terhadap uang pengganti senilai Rp5.884.643.872 (lima miliar delapan ratus delapan puluh empat juta enam ratus empat puluh tiga ribu delapan ratus tujuh puluh dua rupiah) yang telah disita dari terpidana Akalius Yanus Misiro (AYM). Perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Uang pengganti hasil eksekusi ini selanjutnya akan disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah Provinsi Papua Barat sebagai bagian dari pemulihan kerugian keuangan negara.

Dengan dilaksanakannya eksekusi dengan, total kerugian negara dalam perkara ini sebesar Rp7.326.372.000,38 (tujuh miliar tiga ratus dua puluh enam juta tiga ratus tujuh puluh dua ribu tiga puluh delapan sen) telah dipulihkan seluruhnya atau 100 persen. Sebelumnya, terpidana telah terlebih dahulu menyetorkan uang sebesar Rp1.441.729.100 (satu miliar empat ratus empat puluh satu juta tujuh ratus dua puluh sembilan ribu seratus rupiah) langsung ke Kas Umum Daerah.

Pelaksanaan eksekusi uang pengganti ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara, sekaligus penegakan prinsip akuntabilitas dan integritas dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kejaksaan Tinggi Papua Barat bersama Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni  akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku korupsi, termasuk optimalisasi penyitaan aset dan percepatan eksekusi uang pengganti guna mengembalikan kerugian negara.

Dengan rampungnya eksekusi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera serta memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Papua Barat, khususnya dalam pengelolaan program pembangunan daerah.(KK1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *