MANOKWARI, KABARKASUARI.COM– Perkumpulan Rumah Besar Flobamora Kabupaten Manokwari mengecam aksi pembunuhan terhadap UDP yang terjadi pada Senin (15/12/2025). Mereka mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas motif serta seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Ketua Perkumpulan Rumah Besar Flobamora Kabupaten Manokwari, Eduardus Haleserens, menyatakan bahwa keluarga besar Flobamora sangat menyesalkan peristiwa tersebut dan meminta agar kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Pernyataan itu disampaikan Eduardus dalam jumpa pers di Sekretariat Perkumpulan Rumah Besar Flobamora Kabupaten Manokwari, Selasa (16/12/2025) malam. Ia didampingi Sekretaris Perkumpulan Rumah Besar Flobamora, Rano Uskuluan, serta Ketua Tungku Sumba, Agustinus Dapadoda.
“Kami mendesak kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini secara serius. Apalagi sebelumnya juga ada kasus kematian warga Flobamora yang hingga kini belum terungkap pelakunya,” kata Eduardus.
Ia menegaskan pentingnya untuk tidak membiarkan kasus tersebut berlarut-larut karena dapat menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat. Menurut pandangannya, siapapun yang terlibat harus diproses secara hukum dan dimintai pertanggungjawaban.
Eduardus juga menyoroti adanya perbedaan keterangan antara pengakuan terduga pelaku dengan keterangan dari pihak keluarga korban. Karena itu, ia meminta penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
Meski demikian, Eduardus mengimbau seluruh warga Flobamora di Manokwari untuk tetap menahan diri dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, sambil terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan.
Sementara itu, Ketua Tungku Sumba, Agustinus Dapadoda, menegaskan bahwa korban UDP merupakan warga Tungku Sumba yang berada di bawah naungan Perkumpulan Rumah Besar Flobamora Kabupaten Manokwari. Karena itu, pihaknya merasa berkewajiban untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.
Agustinus mengungkapkan adanya perbedaan signifikan antara keterangan yang disampaikan terduga pelaku kepada polisi dengan informasi yang disampaikan keluarga korban. Terduga pelaku, kata dia, mengaku mengonsumsi minuman keras bersama korban sejak sore hingga malam hari. Namun, keterangan tersebut tidak sejalan dengan kesaksian keluarga.
“Menurut keluarga, korban dikenal tidak mengonsumsi minuman keras dan tidak merokok. Pada malam kejadian, korban masih berada di rumah hingga sekitar pukul 23.00 WIT,” ujar Agustinus.
Ia menjelaskan, korban baru meninggalkan rumah setelah meminta izin kepada keluarga untuk bertemu dengan pacarnya. Bahkan sebelum keluar rumah, korban sempat meminta dibuatkan kopi, namun belum sempat diminum. Hal ini, menurut Agustinus, menjadi petunjuk penting yang perlu didalami penyidik karena berkaitan dengan waktu dan tujuan korban keluar rumah.
Agustinus juga menyampaikan bahwa kondisi korban saat ditemukan menimbulkan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab secara terang oleh pihak kepolisian. Ia menduga kuat bahwa peristiwa tersebut tidak terjadi secara spontan, melainkan sudah direncanakan dengan motif tertentu.
“Kami menduga ada kaitan dengan persoalan asmara. Apakah ada hubungan antara korban, pacarnya, dan terduga pelaku, ini yang harus diungkap secara jelas oleh penyidik,” katanya.
Lebih lanjut, Agustinus menilai dari kondisi luka yang ditemukan pada tubuh korban, ada kemungkinan alat yang digunakan tidak hanya satu jenis. Selain itu, terdapat dugaan bahwa pelaku tidak hanya satu orang.
“Melihat kondisi korban, kami menduga kuat adanya keterlibatan lebih dari satu pelaku. Jangan sampai ada pihak yang dijadikan tameng untuk melindungi pelaku lain,” tegasnya.
Atas dasar itu, Agustinus meminta kepolisian bekerja secara profesional, transparan, dan menyeluruh dalam mengungkap kasus tersebut, termasuk membuka kemungkinan adanya pelaku tambahan dan motif lain di balik peristiwa itu.
“Kami ingin keadilan ditegakkan. Tidak boleh ada fakta yang ditutup-tutupi. Semua harus diungkap agar keluarga korban dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” pungkasnya. (KK1)