MANOKWARI,Kabarkasuari.com_Pemerintah Kabupaten Manokwari menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. ini menjadi landasan penting dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Penyusunan Raperda ini melibatkan berbagai pihak terkait.Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa Raperda yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas di Kabupaten Manokwari.
Plt.Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manokwari, Ferdy M. Lalenoh, menyampaikan Apresiasi dan Terimaksih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan Raperda ini merupakan wujud nyata perhatian Pemerintah Daerah kepada penyandang disabilitas.
“Ini merupakan Wujud Komitmen Pemerintah Daerah untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas di Kabupaten Manokwari mendapatkan hak-hak dasar mereka secara penuh. Raperda yang Telah di Undangkan ini akan menjadi payung hukum yang kuat untuk melindungi dan memenuhi hak-hak tersebut,” ujarnya.
Ferdy menambahkan bahwa penyusunan Raperda ini tentu selaras dengan visi dan misi Bupati Manokwari, Hermus Indou, dalam mewujudkan masyarakat Manokwari yang inklusif dan berkeadilan. “Bapak Bupati sangat concern terhadap isu-isu disabilitas.
Beliau ingin memastikan bahwa penyandang disabilitas tidak ada yang tertinggal dalam pembangunan di Kabupaten Manokwari,” tegasnya.
Diharapkan, dengan adanya Raperda ini, penyandang disabilitas di Kabupaten Manokwari akan semakin mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak-haknya, sehingga dapat berpartisipasi aktif dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
“Penyusunan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas ini adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Manokwari dalam mewujudkan masyarakat inklusif. Kami ingin memastikan bahwa setiap penyandang disabilitas di Manokwari mendapatkan hak-haknya secara penuh dan dapat hidup mandiri serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.”
Hadir dalam Pertemuan yang di gelar dikantor Wilayah Hukum Provinsi Papua Barat, Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua Barat beserta jajaran. Kepala Dinas DP3AKB Kab.Manokwari, Tim Perumus, Praktisi Hukum, Kabag Hukum Setda Manokwari, Tenaga Ahli Bupati Wanto , S.Sos dan Kabag Adpem Setda manokwari.(adm)
