MANOKWARI, KABARKASUARI.COM– Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) terus mendorong penguatan tata kelola aset kampung melalui pelatihan implementasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) versi 3.0 bagi operator kampung.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Manokwari, Aswandi, mengatakan, pelatihan SIPADES 3.0 merupakan bagian dari upaya membangun kelembagaan pemerintahan kampung yang semakin tertib, khususnya dalam pengelolaan aset.
“ Kegiatan implementasi pelatihan SIPADES 3.0 ini merupakan bagian dari bagaimana kita membuat kelembagaan kampung semakin tertib, khususnya pelaksanaan pengelolaan aset. Ke depan seluruh aset hasil pembelanjaan akan kita inventarisasi dengan baik, sehingga tidak ada lagi yang menganggap barang tersebut milik pribadi, melainkan menjadi aset resmi pemerintahan kampung, karena pengadaannya menggunakan dana negara,” ujarnya.
Aswandi, juga menjelaskan, penggunaan aplikasi SIPADES diharapkan mampu menciptakan administrasi aset yang lebih tertib, aman, dan mudah dipertanggungjawabkan.
“ Harapan kami, dengan menggunakan aplikasi ini pengelolaan aset menjadi lebih tertib dan lebih terjaga. Memang kita juga harus memahami kondisi operator kampung yang memiliki kapasitas dan kemampuan yang berbeda-beda,” katanya.
Karena itu, DPMK Manokwari tidak hanya memberikan pelatihan, tetapi juga akan melakukan pendampingan secara berkelanjutan kepada seluruh operator kampung agar mampu mengoperasikan aplikasi SIPADES dengan baik.
“ Pelatihan menjadi sebuah langkah awal. Ke depan kami akan terus melakukan pendampingan kepada seluruh operator kampung dalam proses penginputan data aset, sehingga pengelolaan aset kampung dapat berjalan secara optimal dan akuntabel,” pungkasnya. ( kk)
