MANOKWARI, KABARKASUARI.COM – Sebanyak 164 operator kampung di Kabupaten Manokwari mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimalisasi Pengelolaan Aset Kampung Berbasis Digital melalui Aplikasi SIPADES Versi 3.0 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI).
Kegiatan yang berlangsung pada 15–17 Juli 2026 ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas aparatur kampung, khususnya operator kampung, agar mampu mengelola aset secara tertib administrasi, transparan, akuntabel, dan berbasis digital melalui penerapan aplikasi SIPADES Versi 3.0.
Bimbingan teknis tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari, Rabu (15/7/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Mugiyono menegaskan bahwa aset kampung merupakan salah satu unsur strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan kampung di era digitalisasi dan keterbukaan informasi publik. Karena itu, pengelolaan aset harus dilakukan secara tertib, lengkap, dan terukur sebagai fondasi mewujudkan tata kelola pemerintahan kampung yang efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, kehadiran SIPADES Versi 3.0 menjadi langkah maju dalam mendukung modernisasi administrasi pemerintahan kampung. Aplikasi tersebut tidak hanya berfungsi sebagai alat pencatatan aset, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas data, mempercepat pelayanan, serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat.
“Bapak dan Ibu sekalian, sekarang zamannya digital. Jangan coba-coba bermain dengan data aset. Saat ini siapa pun dapat mengetahui dan memverifikasi data dengan mudah. Karena itu, kita harus belajar bersama memanfaatkan sistem yang lebih terintegrasi agar pemerintah kampung dapat bekerja lebih rapi, transparan, dan profesional,” tegas Mugiyono.
Sementara itu, Ketua Panitia, Melijon Appono, menjelaskan bahwa pelaksanaan bimtek bertujuan meningkatkan pemahaman peserta terhadap kebijakan pengelolaan aset desa sesuai ketentuan yang berlaku, meningkatkan kemampuan operator kampung dalam mengoperasikan aplikasi SIPADES Versi 3.0, serta mewujudkan tertib administrasi aset kampung guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Selama tiga hari pelaksanaan, para peserta mendapatkan materi mengenai kebijakan pengelolaan aset desa, praktik penggunaan aplikasi SIPADES Versi 3.0, penghimpunan data aset, penyusunan laporan inventaris aset, hingga pemanfaatan aset desa secara efektif sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh materi disampaikan oleh tim pelatih SIPADES dari PT Lawang Sewu Teknologi, Jakarta.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh operator kampung mampu mengimplementasikan SIPADES Versi 3.0 secara optimal sehingga pengelolaan aset kampung di Kabupaten Manokwari semakin tertib, akuntabel, transparan, dan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Kk)