MANOKWARI, KABARKASUARI_ Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRK Manokwari menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sikap tersebut disampaikan, anggota Fraksi Golkar DPRK Manokwari, Siswanto dalam rapat paripurna DPRK Manokwari Masa Sidang I Tahun Persidangan 2026/2027, Jumat (11/9).
Siswanto mengatakan, keputusan menerima pertanggungjawaban APBD 2025 diberikan setelah fraksinya mencermati dokumen LKPJ, hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Papua Barat, serta hasil rapat dengar pendapat bersama perangkat daerah terkait.
Menurutnya, penerimaan tersebut disertai sejumlah catatan dan rekomendasi yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Manokwari.
“Fraksi Partai Golongan Karya DPRK Kabupaten Manokwari menyatakan menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan catatan dan rekomendasi agar seluruh temuan dan rekomendasi BPK-RI ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh, transparan, tepat waktu dan bertanggung jawab,” ujar Siswanto
Ia menegaskan, pertanggungjawaban APBD tidak cukup hanya dilihat dari sisi administratif maupun tingkat penyerapan anggaran. Pengelolaan keuangan daerah harus diukur dari kepatuhan terhadap aturan, kualitas pekerjaan, efektivitas belanja, serta manfaat yang dirasakan masyarakat.

Fraksi Golkar menilai APBD merupakan instrumen utama pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik, melaksanakan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap rupiah anggaran daerah harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, teknis dan substantif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Fraksi Golkar juga mendorong Pemerintah Kabupaten Manokwari menjadikan hasil pemeriksaan BPK-RI dan pembahasan DPRK sebagai instrumen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Akuntabilitas APBD tidak cukup hanya dengan menyelesaikan administrasi dan mengembalikan kelebihan pembayaran atau kerugian ke kas daerah. Yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap rupiah APBD benar-benar menghasilkan pekerjaan yang sesuai kontrak, pelayanan publik yang berkualitas dan pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Fraksi Golkar berharap ke depan tidak lagi terjadi temuan yang sama secara berulang. Setiap temuan harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem, meningkatkan kapasitas aparatur dan memperkuat pengawasan internal.
Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi Golkar menyatakan siap mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Manokwari dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan meningkatkan kualitas pembangunan demi kepentingan masyarakat. (kK)