MANOKWARI, KABARKASUARI_ Fraksi Partai Golongan Karya DPRK Manokwari meminta Pemerintah Kabupaten Manokwari memperketat evaluasi terhadap penyedia barang dan jasa yang mengerjakan proyek pemerintah.
Fraksi Golkar menilai rekam jejak penyedia perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam proses evaluasi, terutama bagi perusahaan yang berulang kali memiliki catatan pekerjaan bermasalah.
Atensi Fraksi Golkar tersebut di sampaikan dalam pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (11/9).
“Penyedia barang dan jasa yang ditemukan berulang kali bermasalah tidak terus-menerus memperoleh pekerjaan pemerintah tanpa adanya evaluasi yang memadai,” ujar Siswanto.
Fraksi Golkar meminta Inspektorat, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, PPK, PPTK serta OPD terkait memperketat evaluasi terhadap kinerja dan rekam jejak penyedia, dengan tetap berpedoman pada ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Selain itu , pemerintah daerah diperlu memiliki mekanisme evaluasi yang mampu mengidentifikasi penyedia dengan catatan pekerjaan bermasalah, seperti keterlambatan, kekurangan volume maupun pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak.
Tidak hanya persoalan penyedia, Fraksi Golkar juga meminta seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Papua Barat ditindaklanjuti secara nyata, terukur dan tepat waktu. Penyelesaian temuan tidak boleh berhenti pada pengembalian uang ke kas daerah, tetapi harus diikuti perbaikan sistem dan penguatan pengawasan.
“Setiap temuan harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem, meningkatkan kapasitas aparatur, memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan APBD,” .
Fraksi Golkar berharap tidak terjadi lagi temuan yang sama secara berulang dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Manokwari pada tahun-tahun berikutnya. (Kk)