Fraksi Golkar Soroti Kekurangan Volume Pekerjaan dalam APBD Manokwari

MANOKWARI, KABARKASUARI_ Fraksi Partai Golongan Karya DPRK Manokwari menyoroti temuan kekurangan volume pekerjaan dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025.

Fraksi Golkar menilai persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Manokwari dan tidak cukup diselesaikan hanya melalui pengembalian uang ke kas daerah.

Hal itu disampaikan  Fraksi Golkar DPRK Manokwari, dalam pendapat akhir fraksi pada rapat paripurna DPRK Manokwari, Jumat (11/9).

Mewakili ketua Fraksi Golkar,  Siswanto  mengatakan, kekurangan volume pekerjaan dapat menunjukkan adanya kelemahan mulai dari tahap perencanaan, penyusunan kontrak, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan di lapangan hingga pemeriksaan hasil pekerjaan dan proses pembayaran.

“Kekurangan volume menunjukkan adanya kemungkinan kelemahan sejak tahap perencanaan, penyusunan kontrak, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan lapangan, pemeriksaan hasil pekerjaan sampai dengan proses pembayaran. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Manokwari perlu melakukan evaluasi menyeluruh untuk mengetahui akar permasalahan dan memastikan persoalan yang sama tidak kembali terjadi,” katanya.

Fraksi Golkar juga meminta agar rekam jejak penyedia barang dan jasa menjadi salah satu dasar dalam melakukan evaluasi. Penyedia yang berulang kali memiliki catatan pekerjaan bermasalah dinilai perlu mendapatkan evaluasi sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Selain itu, Fraksi Golkar meminta Inspektorat Kabupaten Manokwari selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memperkuat pengawasan terhadap tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Papua Barat.

Fraksi Golkar juga menegaskan, penyelesaian temuan tidak hanya berkaitan dengan pengembalian sejumlah uang ke kas daerah, tetapi juga harus diikuti perbaikan sistem agar kesalahan yang sama tidak berulang.

“Penyelesaian temuan bukan hanya mengenai pengembalian sejumlah uang ke kas daerah, tetapi juga harus memastikan adanya perbaikan sistem dan pencegahan agar kesalahan yang sama tidak berulang,” ujarnya Siswanto.

Fraksi Golkar turut mempertanyakan mekanisme pengawasan apabila suatu pekerjaan dinyatakan selesai 100 persen dan dibayarkan 100 persen, namun kemudian berdasarkan pemeriksaan BPK-RI ditemukan adanya kekurangan volume.

Pemerintah daerah harus mampu menjelaskan pihak yang melakukan pemeriksaan pekerjaan, pihak yang menyatakan pekerjaan sesuai kontrak, dasar pembayaran, mekanisme pengawasan serta alasan kekurangan volume tidak terdeteksi sebelum pembayaran dilakukan.

Fraksi Golkar juga meminta Bupati Manokwari memberikan perhatian khusus kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang secara berulang memiliki temuan dalam pelaksanaan APBD.

Penguatan fungsi Inspektorat dinilai penting agar pengawasan tidak hanya dilakukan setelah pekerjaan selesai atau setelah muncul temuan BPK-RI, tetapi sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga penyelesaian pekerjaan.

“Temuan yang berulang menunjukkan bahwa mekanisme pengendalian internal belum berjalan secara optimal. Karena itu, perlu dilakukan evaluasi terhadap perencanaan, pelaksanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pengawasan internal serta kapasitas pejabat yang bertanggung jawab terhadap kegiatan,” pungkas Siswanto.

Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi Golkar tetap menyatakan menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025, dengan catatan seluruh rekomendasi BPK-RI dan rekomendasi fraksi ditindaklanjuti secara nyata, terukur dan tepat waktu.(kK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *