Alokasi Dana Kampung Tahap I Kabupaten Manokwari Tahun 2025 Segera Cair

‎‎Manokwari, Kabarkasuari.Com_Alokasi Dana Kampung (ADK) Kabupaten Manokwari tahun 2025 di ketahui mengalami keterlambatan pencairan, oleh karena itu
‎Bupati Manokwari, Hermus Indou, menegaskan bahwa keterlambatan pencairan Alokasi Dana Kampung (ADK) tahap pertama tahun 2025 akan segera dituntaskan,Pemerintah Kabupaten Manokwari menargetkan pencairan dilakukan dalam bulan Juli ini.
‎
‎Penegasan itu disampaikan menyusul aksi damai yang dilakukan sejumlah aparat kampung dari 16 kampung di halaman Kantor Bupati Manokwari, Senin (14/7/2025). Aksi tersebut bertujuan untuk mempertanyakan keterlambatan pencairan dana kampung yang dinilai sangat dibutuhkan untuk menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan dasar di tingkat kampung.
‎
‎Dalam aksi tersebut, para aparat kampung menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada Bupati Manokwari. Aksi dipimpin oleh Sius Muid, Sekretaris Kampung Uuyehek Brig.
‎
‎“Kami sudah menunggu selama tujuh bulan. Ini bukan bentuk tekanan, tapi kami hanya ingin mengambil hak kami. Dana ini sangat penting untuk kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk pendidikan anak-anak kami dan biaya makan,” ungkap Sisus di hadapan bupati.
‎
‎Menurut mereka, dana kampung seharusnya dicairkan sejak April, namun hingga pertengahan Juli belum juga terealisasi.
‎
‎Menanggapi hal tersebut, Bupati Hermus menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh aparat kampung atas keterlambatan yang terjadi, sekaligus mengapresiasi aksi penyampaian aspirasi yang berlangsung tertib dan damai.
‎
‎“Keterlambatan ini bukan karena unsur kesengajaan, namun disebabkan oleh proses administrasi dan penyesuaian prioritas pembayaran gaji ASN. Kami sangat menghargai dukungan masyarakat kampung terhadap program pemerintah,” jelas Hermus.
‎
‎Ia menambahkan, alokasi dana kampung tahun ini bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus), yang pencairannya bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.
‎
‎Pemerintah Kabupaten Manokwari, kata Hermus, menargetkan pencairan tahap pertama dan kedua dilakukan secara bersamaan dalam waktu dekat, masing-masing sebesar Rp27 miliar.
‎
‎“Kami mohon para aparat kampung untuk bersabar. Begitu seluruh persyaratan administrasi rampung dan laporan keuangan lengkap, dana akan langsung dicairkan,” tegasnya.
‎
‎Sementara itu, untuk tahap ketiga direncanakan akan dibayarkan pada bulan Desember 2025, sesuai dengan siklus anggaran daerah.
‎
‎Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga ketertiban tata kelola keuangan, khususnya dana kampung, agar tersalurkan secara akuntabel dan tepat sasaran.
‎
‎“Dengan langkah-langkah yang kami ambil, diharapkan polemik keterlambatan dana kampung dapat segera diakhiri dan tidak mengganggu penyelenggaraan pemerintahan kampung,” tutupnya. (adm)
‎
‎
‎
‎
‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *