Manokwari,kabarkasuari.com_ DPRK Manokwari menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Sosial serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pada Jumat( 20/6/2025) guna membahas pengelolaan asrama mahasiswa yang berada di sejumlah kota studi di luar Provinsi Papua Barat. Sebagai tindak lanjut dari hasil reses DPRK Kabupaten Manokwari, kegiatan ini berlangsung pada hari 20 Juni 2025, bertempat di ruang rapat Gedung DPRK Kabupaten Manokwari.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRK Manokwari, Jhoni Muid, , yang dalam kesempatan tersebut memaparkan hasil kunjungan reses ke berbagai kota studi, sekaligus menyampaikan berbagai aspirasi mahasiswa yang mereka Terima selama kunjungan.
Dalam laporan yang disampaikan, diketahui bahwa DPRK Manokwari dibagi ke dalam empat tim untuk melakukan kunjungan langsung ke asrama mahasiswa Manokwari yang tersebar di beberapa kota studi, yaitu Manado, Malang, Yogyakarta, dan Jayapura. Kunjungan ini bertujuan untuk mendengar langsung kondisi dan kebutuhan mahasiswa, serta menilai kelayakan fasilitas asrama yang ada.
Ketua DPRK menyampaikan bahwa dalam kunjungan tersebut ditemukan berbagai persoalan, mulai dari kondisi fisik bangunan, kendala hingga kebutuhan mendasar mahasiswa. Karena itu, diperlukan sinergi antar-OPD untuk menindaklanjuti secara terstruktur dan berkelanjutan.
“Kami berharap, dari hasil kunjungan kerja yang telah kami lakukan, dapat membuahkan hasil nyata bagi para mahasiswa dan menjadi dasar kebijakan yang bermanfaat bagi pemerintah daerah ke depan,” ujar Jhoni Muid.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manokwari, Ferdy Lalenoh, S.STP, menjelaskan secara rinci kewenangan yang selama ini dilaksanakan oleh Dinas Sosial.
“Sejak tahun 2007 hingga saat ini, Dinas Sosial diberikan kewenangan berdasarkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) yang Bersumber dari Dana Otsus untuk mengelola asrama mahasiswa. Pengelolaan tersebut mencakup pembayaran biaya sewa kontrakan, listrik, dan air. Namun, untuk biaya pemeliharaan dan pengelolaan aset fisik asrama selama ini tidak berada di bawah kewenangan Dinas Sosial,” jelasnya.
“Melalui hearing ini, kami berharap hal ini dapat menjadi perhatian bersama, agar diketahui secara jelas bahwa Dinas Sosial hanya menangani aspek pembiayaan operasional, bukan pemeliharaan bangunan. Oleh karena itu, kami sangat berharap melalui pertemuan ini dapat dirumuskan kesepakatan lintas OPD yang lebih terarah dan terstruktur,” tambahnya.
Kepala Dinas Sosial juga menyampaikan bahwa hasil dari rapat ini akan segera disampaikan kepada Bupati Manokwari, Bapak Hermus Indou, S.IP., MH, sekaligus menegaskan komitmen dan Perhatian pemerintah daerah adik adik Mahasiswa yang Sedang Berkuliah.
“Kami akan menyampaikan hasil hearing ini kepada Bapak Bupati Manokwari. Perlu kami sampaikan bahwa Bapak Bupati sangat memberikan perhatian terhadap adik-adik mahasiswa kita yang sedang menempuh pendidikan di berbagai kota studi. Beliau selalu menekankan pentingnya dukungan penuh terhadap generasi muda yang sedang mempersiapkan masa depan mereka, khususnya adik adik Mahasiswa kami yang Berasal dari kota Manokwari” ujarnya.
Lebih lanjut, Ferdy menegaskan bahwa Rapat dengar pendapat ini juga menjadi ruang untuk meluruskan kesimpang siuran informasi yang selama ini beredar
“Melalui hearing ini, kami juga ingin meluruskan kesimpangsiuran informasi terkait kewenangan atas pengelolaan asrama mahasiswa. Dan kami bersyukur, dalam pertemuan ini telah disepakati bahwa untuk urusan pemeliharaan dan pengelolaan fisik asrama ke depan akan ditangani oleh Dinas PU Kabupaten Manokwari,” tegasnya.
Ferdy Lalenoh juga memberikan apresiasi kepada DPRK Kabupaten Manokwari atas peran aktif mereka dalam menginisiasi, memantau, serta melakukan fungsi pengawasan terhadap keberadaan dan pengelolaan asrama mahasiswa.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada DPRK Kabupaten Manokwari, yang telah menginisiasi kegiatan kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah kota studi, serta telah menjalankan fungsi legislatif secara nyata melalui monitoring dan pengawasan langsung terhadap sejumlah asrama mahasiswa. Ini merupakan bentuk perhatian nyata terhadap masa depan pendidikan anak-anak Mahasiswa Manokwari,” ungkap Kepala dinas sosial kabupaten Manokwari.”
Sementara itu, Kepala Dinas PU Kabupaten Manokwari, Albertus, menyatakan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut.
“Kami dari Dinas PU akan segera menurunkan tim teknis untuk meninjau langsung kondisi bangunan asrama mahasiswa Manokwari di beberapa kota studi. Ini penting agar kami bisa memetakan kebutuhan riil di lapangan dan menyusun rencana pemeliharaan yang terarah untuk mendukung kenyamanan adik-adik mahasiswa,” ungkap Albertus.
Turut hadir dalam rapat ini yaitu perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Manokwari.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini,
kesimpulan hasil hearing ini Dinas Sosial Kabupaten Manokwari akan segera dilaporkan kepada Bupati Manokwari, Hermus Indou, guna menjadi dasar kebijakan strategis Pemerintah Daerah dalam mendukung kebutuhan mahasiswa di luar daerah secara lebih terarah dan terpadu.
Hearing ini diharapkan menjadi awal dari perbaikan tata kelola asrama dan sistem dukungan bagi mahasiswa Manokwari yang sedang mengenyam pendidikan tinggi, sebagai bagian dari investasi sumber daya manusia masa depan Kabupaten Manokwari.(adm)