MANOKWARI, Kabarkasuari.Com_Badan Pengawas Pemilihan umum ( Bawaslu ) Kabupaten Manokwari Mengelar penguatan kelembagaan dan refleksi pemilu dan pemilihan 2024, Kamis ( 28 /8 /2025).
Kegiatan ini melibatkan unsur partai politik, praktisi pemilu, tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, Mahasiswa serta Insan Pers, di buka resmi oleh Tenaga Ahli Ketua Bawaslu Republik Indonesia.
Ketua Panitia, Bernard Mananti, dalam laporannya menyampaikan, Kegiatan menjadi momentum untuk melakukan pembenahan internal di jajaran pengawas pemilu.
“ Perbaikan penyelenggaraan pemilu menekankan pada kewenangan antara lembaga , penguatan tugas pengawasan dan penanganan pelanggaran sesuai transformasi bawaslu sebagai fungsi kontrol serta,penataan regulasi dan tata kerja yang mendorong sinergitas peran dan peningkatan kapasitas lembaga pengawasan”.
Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Samsudin Renuat, menyampaikan pada Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 lalu masih banyak catatan catatan yang perlu di perbaiki secara bersama.
“ penguatan kelembagaan ini menjadi refleksi yang sangat penting, untuk memikirkan serta menghadirkan ide atau gagasan yang di pikirka bersama dalam rangka perubahan dan perbaikan pemilu dan Pemilihan di masa akan datang “.
“ Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk melakukan evaluasi secara internal secara keseluruhan dalam rangka pelaksanaan pemilihan umum 2024 dan pemilihan kepala daerah 2024 “, lanjut Ketua bawaslu Manokwari.
Disampaikan juga bahwa ada catatan khusus bahwa pada pemilihan di Manokwari dari sisi pelanggaran dan penyelesaian sengketa, mulai membaik, yang mana pemilu 2019 Pemungu Suara ulang 5 TPS, Pilkada 2010 15 TPS, Pemilihan Legislatif 2024 7 TPS dan Pemilihan Kepala Daerah 2024 Psu hanya 1 TPS, ini membuktikan adanya upaya perbaikan dalam pengawasan pelaksanaan pemilu.
Tenaga Ahli Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Dayanto, dalam sambutannya menyampaikan penguatan kelembagaan dan refleksi pemilu dan pemilihan tahun 2024, merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang tidak terlepas dari konteks siklus Pemilu.
“ Siklus pemilu meliputi pra pemilu, pelaksanaan dan paska pemilu, maka ini adalah salah satu siklus yang wajib di lakukan karena ketiga harapan ini saling terkait. Pelaksanaan pemilu akan berkualitas di pengaruhi oleh persiapan, sama halnya dengan persiapan yang berkualitas ditentukan oleh evaluasi “.
“ di tahapan pasca pemilu ini ada dua hal penting yang di lakukan guna mempersiapkan pemilu selanjutnya yakni evaluasi dan legal formal kerangka hukum kepemiluan, dalam rangka menyiapkan kerangka kepemiluan yang lebih baik kedepan”.
Kegiatan ini di lakukan secara berjenjang mulai dari Bawaslu RI hingga Kabupaten yang mana di lakukan berdasarkan RPJMN 2025-2029, yang mana dari hasil evaluasi di ketahui Demokrasi di Indonesia masih bersifat prosedural, sehingga pemilu harus menjadi substansial. ( CjR)