MANOKWARI,KABARKASUARI.COM_Belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manokwari tercatat mencapai sekitar Rp544 miliar, atau hampir 47 persen dari total APBD.
Besarnya porsi belanja pegawai tersebut dinilai cukup tinggi dan berpotensi membuat struktur anggaran daerah menjadi kurang sehat.
Sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah, belanja pegawai idealnya berada pada kisaran maksimal 30 persen dari total APBD. Namun di Kabupaten Manokwari, angkanya hampir mendekati setengah dari total anggaran daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari, Yan Ayomi, menjelaskan tingginya belanja pegawai tersebut dipengaruhi oleh jumlah aparatur sipil negara (ASN) serta tenaga non-ASN yang cukup banyak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari.
“Kondisi ini terjadi karena jumlah ASN dan tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Manokwari cukup banyak,” ujar Yan Ayomi kepada awak media, Kamis (12/3).
Ia mengakui, tingginya belanja pegawai dapat berdampak pada ruang fiskal pemerintah daerah. Hal ini dikhawatirkan dapat membatasi kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan.
Program pembangunan yang dimaksud antara lain pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta berbagai pelayanan publik lainnya yang membutuhkan dukungan anggaran cukup besar. ( KK)