MANOKWARI,KABARKASUARI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat secara resmi menyerahkan dua Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja penting kepada Pemerintah Daerah terkait, Selasa (13/1/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional BPK dalam mengawal akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.
Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pengelolaan keuangan daerah yang diwujudkan dalam APBD harus dipertanggungjawabkan sepenuhnya kepada masyarakat dan DPRD guna mencapai tujuan bernegara
Dalam kegiatan tersebut, BPK menyerahkan dua Laporan Hasil Pemeriksaan , Pertama , Pelayanan JKN di Daerah 3T & DTPK (Kabupaten Teluk Wondama) Pemeriksaan dilakukan atas Pembangunan Manusia Bidang Kesehatan Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) serta Daerah Terpencil, Perbatasan, Kepulauan (DTPK) Tahun Anggaran 2024 dan 2025 (s.d. Semester I).
BPK mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama. Namun, BPK menekankan perlunya upaya perbaikan segera. Jika permasalahan yang menghambat program JKN tidak segera ditangani, hal ini akan berpengaruh signifikan terhadap kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di daerah 3T dan DTPK.
Laporan Hasil Pemeriksa yang kedua ialah Efektivitas Manajemen Aset (Kabupaten Kaimana) Pemeriksaan dilakukan atas Manajemen Aset Tahun Anggaran 2024 s.d. Semester I 2025 pada Pemerintah Kabupaten Kaimana.
Dari laporan ini BPK mencatat perlunya perhatian serius pada beberapa area krusial, yaitu; Digitalisasi penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD), Kegiatan pengamanan BMD, Kegiatan pemanfaatan BMD.
BPK menyimpulkan bahwa tanpa perbaikan pada aspek-aspek tersebut, efektivitas upaya Pemerintah Kabupaten Kaimana dalam mendukung manajemen aset akan terhambat secara signifikan.
Atas temuan tersebut, BPK telah memberikan rekomendasi kepada para Kepala Daerah untuk segera melakukan langkah-langkah perbaikan dan tindak lanjut sesuai dengan rincian dalam LHP yang telah diserahkan.
“Kami berharap hasil pemeriksaan ini memberikan manfaat nyata bagi peningkatan transparansi dan akuntabilitas. Dukungan dari para Kepala Daerah sangat kami apresiasi demi mewujudkan clean and good governance di Tanah Papua,” ujar perwakilan BPK Provinsi Papua Barat dalam sambutannya.
BPK juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah atas kerja sama yang baik selama proses pemeriksaan berlangsung.(KK1)