BPKP Papua Barat Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Dan Pembangunan Desa/Kampung Regional Papua Barat


Manokwari,kabarkasuari.com_Dalam Rangka Meningkatkan Kapasitas Pegawai Perangkat Kampung Dalam Pengelolaan Keuangan Desa, Serta Mendorong Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahab Desa Yang Transparan Dan Akuntabel, Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Barat  Menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Dan Pembangunan Desa/Kampung Tingkat Regional Provinsi Papua Barat, Selasa(24/6/2025)

Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Dan Pembangunan Desa Atau Kampung Tingkat Regional Provinsi Papua Barat, Bertajuk Pengelolaan Keuangan Desa /Kampung Yang Akuntabel Dalam Rangka Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan, Di Buka Resmi Oleh Gubernur Papua Barat  Dominggus Mandacan di Dampingi Kepala BPKP Papua Barat, BPK Papua Barat ,anggota DPR RI dan pejabat lainnya .

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan Dalam Sambutannya Menegaskan Pentingnya Transparansi, Akuntanbel Dan Profesional dalam pengelolaan dana desa/Kampung, Sebab desa Atau Kampung menjadi garda terdepan dalam pembangunan Daerah.

“ Desa atau kampung merupakan garda terdepan dalam pembangunan nasional, keberhasilan pembangunan di tingkat desa akan sangat menentukan kemajuan daerah dan bangsa secara  keseluruhan, oleh kerana itu pengelolaan keuangan dana desa yangtransparan ,akuntabel dan profesional menjadi kunci utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat “.

“ dana desa /kampung yang di amanatkan oleh pemerintah pusat merupakan amanah yang harus di kelola denganpenuh tangung jawab , setiap rupiah yang di kelola harus dapat di pertangung jawabkan kepada masyarakat dan berdampak positif bagi kampung atau desa “, ujar Gubernur .

Melalui workshop yang berlangsung gubernur berharap , kapasitas dari apara kampung sebagai pengelola keuang kampung atau desa dapat di tingkatkan .

Nur Firmansya, ketua panitia dalam laporannya menyampaikan bahwa , workshop yang berlangsung sehari di manokwari dengan 120 pesert , bertujuan untuk Meningkatkan Kapasitas Pegawai Perangkat Kampung Dalam Pengelolaan Keuangan Desa , Serta Mendorong Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahab Desa Yang Transparan Dan Akuntabel . (adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *