MANOKWARI, KABARKASUARI.COM_ Pemerintah Kabupaten Manokwari memastikan sebanyak 546 tenaga honorer yang mengikuti proses seleksi akan diproses untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini di sampaikan Bupati Hermus Indou, pada Sabtu (14/3/2026).
“ langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga honorer di lingkungan Pemkab Manokwari” , ujar Bupati Hermus Indou.
Pemerintah daerah berharap dalam waktu dekat hasil seleksi dapat segera diumumkan sehingga keputusan pengangkatan bisa diserahkan kepada para peserta yang dinyatakan lulus.
Meski demikian, masih terdapat sisa tenaga honorer yang jumlahnya mencapai lebih dari seribu orang yang belum dapat diproses dalam waktu dekat. Pemerintah daerah menyatakan proses tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“ terkait tenaga honorer yang sisa akan laksanakan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah karena semua pegawai yang hari ini di rekrut , pemerinta daerah harus menyiapkan gaji mereka di APBD” lanjut Bupati.
Bupati juga menyampaikan sementara saat ini pemerintah daerah tengah menghadapi kebijakan efisiensi anggaran, sehingga formasi yang masih tersisa belum dapat dimanfaatkan sepenuhnya.
Pemkab Manokwari berharap jika pada tahun depan kondisi APBD dan transfer keuangan dari pemerintah pusat ke daerah kembali normal, maka sisa formasi yang belum dilaksanakan akan dibuka kembali untuk masyarakat. ( KK)