Papua Barat Urutan Keempat Penerima UHC Award BPJS Kesehatan Kategori Utama Tingkat Provinsi

JAKARTA, KABARKASUARI.COM – BPJS Kesehatan memberikan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kepada sejumlah pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia yang dinilai berhasil mencapai cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sangat tinggi, tingkat keaktifan peserta yang kuat, serta menunjukkan komitmen besar terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.

Provinsi Papua Barat berhasil meraih peringkat keempat sebagai penerima UHC Award BPJS Kesehatan kategori Utama tingkat provinsi se-Indonesia. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas keberhasilan Papua Barat dalam mencapai cakupan Universal Health Coverage (UHC) yang tinggi, sekaligus mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjamin kepesertaan Program JKN bagi masyarakatnya.

Capaian tersebut menandai keberhasilan Papua Barat dalam memperluas akses jaminan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Saat ini, seluruh kabupaten di Provinsi Papua Barat telah berstatus UHC Non Cut Off, yang memungkinkan masyarakat langsung memperoleh layanan kesehatan sejak terdaftar sebagai peserta JKN.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, pada acara yang digelar di Jakarta, Selasa (27/01/2027).

“Pencapaian UHC merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat di Provinsi Papua Barat,” ujar Gubernur Dominggus.

Komitmen Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama pemerintah kabupaten dan BPJS Kesehatan dalam mewujudkan UHC terus menunjukkan hasil positif. Sepanjang periode 2025 hingga 2026, cakupan kepesertaan Program JKN di Papua Barat tercatat stabil dan konsisten berada di atas 98 persen.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Republik Indonesia, Ali Ghufron Mukti, turut menyampaikan apresiasi kepada para kepala daerah yang berhasil mencapai UHC dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.

“Pemerintah, mulai dari pusat hingga daerah, telah menunjukkan komitmennya dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi warganya. Capaian ini menjadikan Program JKN tidak hanya besar, tetapi juga sangat cepat dalam mencapai UHC,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, dalam kesempatan yang sama berpesan agar pemerintah daerah terus berpihak kepada masyarakat lemah agar dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa hambatan.

“Masyarakat tanpa jaminan kesehatan sangat rentan terjebak dalam kemiskinan, bukan hanya miskin secara finansial, tetapi juga berisiko kehilangan aset. Karena itu, JKN hadir sebagai bentuk proteksi negara agar rakyat tetap sehat, berdaya, dan terbebas dari jebakan kemiskinan,” tegasnya.

Program JKN juga dinilai telah membantu meringankan beban pembiayaan kesehatan masyarakat. Dengan jaminan kesehatan yang kuat, masyarakat memiliki ruang lebih luas untuk hidup produktif dan meningkatkan kesejahteraan, sehingga kualitas kesehatan turut mendorong perbaikan taraf hidup ekonomi.(KK1)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *