Pengukuhan Guru Besar. Wagub Papua Barat; Momen Strategis Perkuat Ilmu Agraria.

Manokwari,kabarkasuari.com_Prof.Dr.Robert K. R. Hammar, S. H., M. Him., M. M. CLA, resmi di kukuhkan menjadi Guru Besar, pada Sabtu(26/4/2025).

Di kukuhkan sebagai guru besar bidang hukum Agraria, mendapat sambutan baik dari Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani.

” Pengukuhan ini adalah sebuah pencapaian dalam jenjang akademik dan juga merupakan momentum strategis dalam memperkuat pondasi ilmu hukum Agraria yang kontekstual dan realistis sesuai dengan kondisi tanah Papua”.

” Pencapaian ini juga di nilai sebagai kontribusi penting sebagai upaya bersama dalam memperjuangkan keadilan, keberlanjutan badan pengakuan hak hak masyarakat hukum adat di bidang pertanahan” . Ujar wabup.

Ini menjadi penting karena tanah di papua  bukan hanya sebagai objek hukum atau aset ekonomi  , tetapi bagi masyarakat papua tanah adalah identitas kehidupan bahkan spritual yang di artikan sebagai ibu bagi kehidupan manusia. Oleh karena itu memperjuangkan hak atas tanah berarti memperjuangkan martabat dan kelangan hidup masyarakat adat.

Sebagai wakil gubernur, Mohammad Lakotani menyampaikan, sampai dengan saat ini masih di temukan persoalan Agraria yang belum terselesaikan.

” Tumpang tindih izin, konflik kepemilikan, ketimpangan penguasaan serta lambatnya perlakuan dan perlindungan atas hak ulayaty, oleh karena itu kehadiran guru besar di bidang hukum dari tanah Papua adalah jawaban dan menjadi keutuhan strategis “.

Pengukuhan Guru besar juga di nilai sebagai bukti jika universitas Charitas Indonesia berkomitmen untuk terus menjadi mercusuar pendidikan di tanah Papua.

Dengan sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi dan masyarakat adat dapat merumuskan model pembangunan Agraria yang adil, lestari dan bermartabat.

” Pemerintah provinsi Papua Barat berkomitmen untuk terus mendukung riset pendidikan dan pengabdian masyarakat di bidang hukum Agraria, mempercepat pengakuan dan pendaftaran tanah adat melalui sistim digital, menyediakan ruang dialog yang berkelanjutan antara negara,masyarakat adat dan dunia usaha”.

Pengukuhan Guru besar juga menjadi wujud awal dari perjuangan dunia dan moral untuk mewujudkan kebijakan negara di bidang Agraria yang berkeadilan di papua Barat, menyelesaikan konflik Agraria melalui pendekatan hukum adat dan hukum positif, meningkatkan kapasitas masyarakat adat dalam pengelolaan tanah wilayah secara berkelanjutan dan mendorong integra wilayab adat kedalam tata ruang. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *