Perda Miras Jadi   Program Prioritas 100 Hari Kerj Hermus-Mugiyono

Manokwari,kabarkasuari. Selama 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Manokwari,ada sebanyak 22 program yang di prioritas kan  salah satunya ialah program peningkatan kapasitas hukum legislasi dan regulasi daerah.


Pada program prioritas peningkatan kapasitas hukum legislasi dan regulasi daerah, akan ada 11 Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda). Bupati Hermus menyampaikan Perda minol menjadi Krusial.


“ Ada beberapa ranperda yang krusial, salah satunya Minol, karena di kabupaten manokwari di kelola secara ilegal dan manfaatnya tidak dirasakan oleh seluruh masyarakat “


Perda minol harus di terbitkan dalam 100 hari kerja bupati dan wakil bupati, oleh karena itu pemerintah daerah akan duduk bersama dengan tokoh agama serta tokoh masyarakat,  sehingga  perda miras boleh  berlaku di kabupaten manokwari.


“ kita akan bicara baik dengan seluruh pemuka agama dan tokoh agama, sebab miras sangat liar di manokwari, manfaatnya tidak di rasakan oleh orang lain, di larang atau tidak di larang tetap miras beredar, karena itu perda ini harus di tuntaskan “.


Selain Ranperda minol, Bupati Hermus menyampaikan  prodak hukum yang mengatur pendidikan gratis dan layanan kesehatan gratis di di manokwari juga menjadi prioritas program bupati dan wakil bupati dalam 100 kerja. (adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *