Tahun 2026 Pemda Manokwari Siapkan Anggaran Rp12,3 lindungi 27 Ribu Warga Dalam Program JKN

MANOKWARI, Kabarkasuari.Com_Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, menjamin layanan kesehatan bagi 27.000 warga melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2026.

Komitmen Pemerintah Kabupaten Manokwari telah diwujudkan dalam rencana kerja program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) untuk tahun 2026. Rencana ini diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, bersama Bupati Manokwari, Hermus Indou, kepada BPJS Kesehatan Manokwari pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-127 Kabupaten Manokwari ,Sabtu ( 8/11/2025).

“Pemerintah Kabupaten Manokwari telah menyiapkan anggaran sebesar Rp12,3 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada 27.000 warga, ungkap Bupati Manokwari, Hermus Indou.

Ia menyatakan bahwa Jamkesda Manokwari ditujukan untuk peserta JKN dalam kategori Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU-BP).

Komitmen ini Pemkab Manokwari telah wujudkan melalui anggaran Jamkesda mulai 2022 dan terus berlanjut hingga tahun 2026.

Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) adalah inisiatif pemerintah daerah dalam mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) yang telah dicapai oleh Kabupaten Manokwari sejak tahun 2023.

“Pembiayaan Jamkesda ini kami lanjutkan setiap tahun untuk memastikan masyarakat miskin tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa kendala biaya,” ujarnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Dr. Dwi Sulistyono Yudho, menjelaskan bahwa pembiayaan Jamesda untuk tahun 2026 merupakan kelanjutan dari tahun ini.

Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Manokwari telah membiayai sebanyak 29.271 warga dengan total anggaran sebesar Rp12,5 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 24.149 warga telah terdaftar secara aktif sebagai peserta JKN, dan masih terdapat kuota yang tersisa untuk 5.122 orang..

Penduduk yang memiliki KTP Manokwari tetapi belum terdaftar dalam JKN dapat mengajukan pendaftaran melalui Dinas Sosial Kabupaten Manokwari. Data yang telah diverifikasi selanjutnya akan diaktifkan oleh BPJS Kesehatan.

“Kabupaten Manokwari sudah berstatus UHC prioritas, sehingga proses aktivasi kepesertaan JKN berjalan cepat dan mudah,” kata Dwi.

Ia menyatakan bahwa dengan adanya Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dari Pemerintah Kabupaten Manokwari, warga penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang dinonaktifkan oleh pemerintah pusat dapat digantikan melalui Jamkesda..

“Apabila warga yang bersangkutan memiliki KTP Manokwari serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan, maka pembiayaan JKN yang sebelumnya ditanggung oleh pemerintah pusat dapat dialihkan menjadi tanggungan Jamkesda Pemkab Manokwari.,” tutup dokter  Dwi Sulistyono Yudho.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *