Transformasi Digital Bansos Dimulai, Pemkab Manokwari Uji Sistem Baru Perlindungan Sosial

MANOKWARI, KABARKASUARI.COM — Pemerintah Kabupaten Manokwari mulai melakukan uji coba transformasi digital layanan perlindungan sosial melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Digitalisasi Bantuan Sosial Tahun 2026. Program ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola layanan sosial agar lebih cepat, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan Bimtek yang berlangsung pada Jumat (17/7/2026) tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, dan diikuti sebanyak 160 peserta yang nantinya akan berperan sebagai agen pendataan digital di Kabupaten Manokwari.

Program digitalisasi pendataan bantuan sosial ini merupakan bagian dari program Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah. Kabupaten Manokwari menjadi salah satu dari 47 kabupaten di Indonesia yang terpilih sebagai daerah percontohan atau pilot project dalam pelaksanaan program tersebut.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Manokwari H. Mugiyono menyampaikan bahwa transformasi digital dalam layanan publik merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda, seiring meningkatnya harapan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah yang lebih cepat dan mudah diakses.

“Kebutuhan akan digitalisasi layanan perlindungan sosial semakin mendesak seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel. Pemerintah Kabupaten Manokwari berkomitmen membenahi proses pendataan, verifikasi, dan pemutakhiran data penerima manfaat secara berkelanjutan,” ujar Mugiyono.

Ia menjelaskan, penerapan sistem digital diharapkan mampu mempercepat proses administrasi dan verifikasi bantuan sosial, sekaligus mengurangi potensi kesalahan data maupun penerima bantuan ganda.

Melalui sistem yang terintegrasi, pemerintah juga dapat melakukan pemetaan kelompok masyarakat rentan secara lebih akurat sehingga bantuan sosial yang diberikan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Enam Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Andres Batu, mengatakan digitalisasi perlindungan sosial merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran.

“Digitalisasi perlindungan sosial menjadi salah satu komitmen pemerintah agar penerima bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran, karena selama ini masih ditemukan berbagai tantangan dalam proses penyaluran bansos,” jelas Andres.

Ia menambahkan, keberadaan agen pendataan dari peserta Bimtek memiliki peran penting dalam membantu masyarakat yang belum mampu mengakses layanan digital.

Menurutnya, masih terdapat kelompok masyarakat yang menghadapi kendala, seperti belum mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), tidak memiliki perangkat telepon pintar, kesulitan menggunakan teknologi, hingga kelompok lanjut usia yang membutuhkan pendampingan.

“Para agen diharapkan tidak hanya memahami penggunaan sistem digital, tetapi juga mampu mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam mengakses layanan perlindungan sosial,” tambahnya.

Dengan adanya uji coba ini, Pemerintah Kabupaten Manokwari berharap transformasi digital dapat memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang perlindungan sosial, sekaligus menciptakan sistem pendataan penerima manfaat yang lebih akurat dan berkelanjutan.(kk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *